ETIKA BISNIS KONVENSIONAL
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Macam-macam etika bisnis konvensional
Menurut Dawam Rahardjo (1995: 32) etika bisnis beroperasi pada tiga tingkat, yaitu; individual, organisasi, dan sistem. Pada tingkat individual, etika bisnis mempengaruhi pengambilan keputusan seseorang, atas tanggungjawab pribadinya dan kesadaran sendiri, baik sebagai penguasa maupun manajer. Pada tingkat organisasi, seseorang sudah terikat kepada kebijakan perusahaan dan persepsi perusahaan tentang tanggungjawab sosialnya. Pada tingkat sistem, seseorang menjalankan kewajiban atau tindakan berdasarkan sistem etika tertentu. Realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik (Dawam Rahardjo, Ibid: 16). Hal ini tidak hanya di Dunia Timur, di Dunia Barat atau negara-negara industri maju, citra bisnis tidak selalu baik. Setidak-tidaknya seperti yang dikatakan oleh Withers (Ibid.) bahwa dalam bisnis itu pada dasarnya berasaskan ketamakan, keserakahan, dan semata-mata berpedoman kepada pencarian laba.
Prinsip-prinsip etika bisnis
Prinsip Utilitarianisme
Utilitarianisme merupakan suatu bentuk etika teleological yang lebih dikenal oleh pelaku-pelaku bisnis yang memusatkan pandangannya terhadap masalah “the bottom line”. Keputusan-keputusan bisnis diambil dengan pandangan yang dipusatkan kepada akibat yang mungkin timbul atau konsekuensi apabila terjadi pertentangan di antara keputusankeputusan itu, pertanyaan yang selalu diajukan adalah tentang hal atau keputusan yang terbaik bagi perusahaan. Jika pelaku bisnis, yang merupakan suatu badan hukum yaitu perusahaan, mempertimbangkan hanya bagaimana agar suatu tindakan akan memberikan keuntungan yang besar, maka hal ini adalah merupakan pandangan utilitarianisme. Utilitarianisme dalam hal ini dikenal sebagai salah satu dari pandangan dengan analisis laba-rugi (cost-benefit).
Prinsip keadilan distributif
Prinsip keadilan distributif adalah bahwa manusia secara kodrati mempunyai rasa setia kawan yang kuat yang tidak begitu saja membiarkan sesamanya hidup menderita. Oleh karena itu usaha apapun untuk menjamin suatu kehidupan yang layak bagi mereka yang secara obyektif tidak beruntung akan sangat diterima sebagai hal yang sah dan adil. Keadilan distributif ialah keadilan yang berhubungan dengan jasa, kemakmuran, atau keberadaan menurut kerja, kemampuan, dan kondisi atau keberadaan seseorang.
Prinsip universalisme
Paham kapitalisme awal mula munculnya yaitu sejak Adam Smith yang menekankan pentingnya kebebasan individu untuk menentukan pilihan terbaiknya. Tiap individu mempunyai kemampuan dalam mengatur dan mengelola secara mandiri pilihan terbaiknya (self adjustment). Karena dia punya keyakinan bahwa dari kebebasan individu ini akan mendorong lahirnya inovasi dan kreatifitas yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi. Dalam perkembangan selanjutnya paham merkantiisme memberikan insipirasi untuk membangun sebuah negara yang kuat melalui kerjasama perdagangan (kongsi) antara para saudagar dengan penguasa. Semangat chauvinistik melahirkan aktivitas ekonomi untuk memupuk kekayaan negara meskipun dengan melakukan praktek ekonomi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia seperti perbudakaan, penjajahan, penindasan antar golongan dan negara, dsb.
Islam memandang bahwa manusia pada hakekatnya merupakan satu kesatuan kehidupan yang besar karena semua umat manusia berasal dari satu keturunan yaitu nabi Adam as. Allah SWT sebagai pencipta atas alam semesta ini menyediakan semua sarana yang tersedia diperuntukkan bagi kesejahteraan semua umat manusia bukan hanya untuk satu golongan masyarakat atau satu bangsa tertentu. Pandangan ini yang kemudian melahirkan perilaku ekonomi yang ramah dan simpatik karena aktivitas ekonomi senantiasa dibangun dengan prinsip saling tolong menolong dan saling membantu. Islam melarang setiap bentuk aktivitas ekonomi yang sifatnya merusak dan merugikan orang lain seperti transaksi narkoba, prostitusi, perjudian, penipuan, manipulasi proyek, korupsi dll.
Tindakan yang benar dilakukan berdasarkan prinsip moral karena logis, universality dan konsistensi. Universality artinya suara hati, di dalam istilah ESQ disebut anggukan universal yang mengacu kepada God Spot.
Posting Komentar